Rumah Kemasan

Rumah Kemasan merupakan pelayanan jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dibentuk kelembagaan UPT Industri Makanan, Minuman dan Kemasan Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2015 tanggal 10 Mei 2015 serta Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha Nomor 2 Tahun 2019.

      Misi :  

“Meningkatkan inovasi sektor industri dan perdagangan untuk menggerakan dan memfasilitasi kegiatan pembangunan ekonomi rakyat Kalimantan Tengah”

    Visi :

  1. Meningkatkan  pelayanan publik;
  2. Meningkatkan pembinaan dibidang industri makanan, minuman dan kemasan;
  3. Meningkatkan pengembangan dibidang industri makanan, minuman dan kemasan;
  4. Meningkatkan kegiatan pelayanan teknis dibidang industri makanan, minuman dan kemasan;
  5. Meningkatkan bimbingan teknologi dibidang industri makanan, minuman dan kemasan.
Tujuan berdirinya Rumah Kemasan untuk membantu para pelaku usaha/IKM yang membuat produk makanan dan minuman yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah dalam :
  • Meningkatkan kualitas pembuatan kemasan dan desain  kemasan;
  • Meningkatkan tampilan produk melalui Packaging, Identitas Merek, Labelling, Trend Kemasan, Logo dan Etikat;
  • Meningkatkan kualitas produksi, harga jual produk dan efesiensi serta meningkatkan pertumbuhan IKM;
  • Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para pelaku usaha/IKM melalui kegiatan pelatihan;
  • Meningkatkan promosi produk Industri Kecil dan Menengah.

Desain & Redesain

Proses perancangan, menciptakan atau merubah tampilan awal kemasan menjadi lebih menarik, memiliki nilai tambah dan meningkatkan daya saing produk dengan memperhitungkan beberapa faktor :
  • Faktor Estitika;
  • Faktor Keamanan;
  • Faktor Ekomoni;
  • Faktor Distribusi;
  • Faktor Komunikasi;
  • Faktor Ergonomis;
  • Faktor Identitas;
  • Dan Lain-lain.

Bentuk Layanan

  • Konsultasi Desain, Desain & Redesain Kemasan (Desain Kemasan sangat penting dalam menunjang popularitas produk, serta dapat meningkatkan harga jualnya).
  • Pembuatan Logo/Merk Dagang (Logo/Merk Dagang merupakan identitas atau penanda produk supaya mudah dikenali).
  • Pembuatan Kemasan (Pembuatan Kemasan sekunder & tersier berbasis cetak digital atau sablon diatas kertas atau plastik misalnya kotak kemasan berbagai varisasi bentuk, stiker label, kartu nama, kemasan handle, paper bag, brosur/leaflet, kemasan sablon plastik dan lain-lain.
  • Penjualan Retail Kemasan Fleksibel (Menyediakan aneka kemasan fleksibel : kemasan kantong, standing pouch, plastik dan lain-lain). Cocok digunakan untuk mengemas keripik, kopi dan lain-lain.
  • Jasa Cetak (Menyediakan jasa cetak kemasan sekunder dan tersier menggunakan Mesin Digital Printing, Offset Printing, Pound, Screen Printing dan Laminating).
KONICA MINOLTA BIZHUB C8000
KONICA MINOLTA BIZHUB C368
Hubungi Kami :
Unit Pelaksana Teknis
Makanan, Minuman dan Kemasan (Rumah Kemasan)
Jalan Temanggung Tilung XVII Palangka Raya 73112
Telepon : (0536) 4210381 
Email : rkkalteng@gmail.com