LSPro BPSMB Kalteng merupakan Lembaga Sertifikasi Produk yang sedang dalam proses diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk ruang lingkup produk SIR (Standard Indonesia Rubber) berdasarkan SNI 1903:2017 Karet alam – Spesifikasi Teknis dan Pasar Rakyat (SNI 8152:2021).

LSPro BPSMB Kalteng bertugas melaksanakan sertifikasi produk sesuai dengan standar produk yang diacu dan diakui melalui evaluasi sistem mutu dan penilaian hasil uji.

Kegiatan sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSPro BPSMB Kalteng bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan produsen agar dapat memperoleh atau menghasilkan produk yang bermutu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Tanda kesesuaian produk dengan SNI (dapat disematkan ketika LSPro BPSMB Kalteng sudah terakreditasi oleh KAN) tersebut dapat dicantumkan pada produk atau kemasan yang digunakan. Dengan pemberian tanda SNI tersebut diharapkan dapat menunjang peningkatan ekspor non migas melalui peningkatan produk yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui pelayanan yang profesional dan memuaskan.

Ruang lingkup layanan sertifikasi produk LSPro BPSMB Kalteng saat ini yaitu untuk produk sertifikasi produk SIR menggunakan tipe skema sertifikasi 5  dan Pasar Rakyat menggunakan skema 6 berdasarkan penerapan SNI wajib oleh Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan berusaha berbasis Resiko sektor Perdagangan.

Skema Tipe 5 mencakup : seleksi, determinasi yang mencakup pengambilan contoh uji di pabrik, pengujian produk, evaluasi penerapan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001 terkait produksi, evaluasi lapangan yang terkait dengan produksi, review dan penetapan keputusan sertifikasi. Skema Tipe 5 ini diikuti dengan survailen yaitu cara pengujian dan evaluasi lapangan kembali.

Skema Tipe 6 mencakup : asesmen penyampaian jasa atau operasi proses, ditambah audit sistem manajemen dikombinasikan dengan inspeksi acak ; dan survailen secara periodik.

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) UPT. BPSMB DINAS DAGPERIN PROV. KALTENG atau lebih dikenal sebagai LSPro BPSMB Kalteng, berlokasi di Jalan RTA. Milono KM. 5.5, Palangka Raya (73112), Provinsi Kalimantan Tengah. Telepon: (0536) 3221551, Fax: (0536) 3221551; 

Email: bpsmbkalteng@yahoo.com; Website : https://disdagperinprovkalteng.com.